- (022) 6631653
- info@fps.unjani.ac.id
- jl. Terusan Jend. Sudirman 148, Cibeber kota Cimahi
Cimahi, 9 Januari 2024 – Dalam upaya memperjuangkan pengintegrasian psikolog ke dalam layanan puskesmas, Tim Advokasi Psikologi dari berbagai universitas bertemu dengan Ibu Doktor Irma, Anggota DPRD Komisi IV Cimahi, yang juga merupakan Founder Pendidikan Perempuan Indonesia (PPI). Bertempat di Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani.
Tim Advokasi Psikologi memandang perlunya psikolog hadir di puskesmas untuk memberikan layanan kesehatan mental yang lebih luas dan terjangkau bagi masyarakat. Isu kesehatan mental yang semakin meningkat tidak diimbangi dengan akses layanan yang memadai. Saat ini, masyarakat sering kali tidak tahu harus ke mana mencari bantuan, sementara tidak semua kasus dapat langsung ditangani di rumah sakit.
Komisi IV DPRD Cimahi mencakup berbagai bidang Dinas sosial, Dinas Budparpora, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPBD, Sekda bidang KESRA, DP3AP2KB (Perempuan, Anak dan KB), RSUD CIBABAT (Pelayanan kesehatan) Dengan cakupan tersebut, Ibu Doktor Irma memberikan arahan strategis mengenai langkah-langkah yang perlu diambil oleh Tim Advokasi Psikologi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beliau menyarankan agar tim mempersiapkan audiensi dengan Ketua DPRD melalui pengajuan surat resmi, yang akan dikawal oleh beliau hingga sampai ke Sekretaris Pribadi Ketua DPRD.
Dalam pertemuan ini, Ibu Doktor Irma juga berbagi pengalaman agar usulan ini dapat diterima dengan baik dan dimasukkan dalam program legislatif yang relevan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk kesehatan mental masyarakat yang lebih inklusif.
Setiap universitas yang tergabung dalam Tim Advokasi Psikologi mengirimkan dua orang perwakilan untuk hadir dalam pertemuan yang akan mendatang ini. Pertemuan ini menjadi wadah diskusi, berbagi ide, dan mendapatkan arahan teknis terkait langkah-langkah advokasi yang perlu dilakukan.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun surat resmi kepada Ketua DPRD sebagai langkah awal audiensi. Doktor Irma akan mengawal proses ini hingga surat tersebut sampai ke pihak yang bersangkutan. Selain itu, rencana pertemuan dengan Ketua DPRD dijadwalkan untuk minggu depan, di mana Tim Advokasi Psikologi akan mempresentasikan usulan mereka secara langsung.
Dengan advokasi ini, diharapkan kehadiran psikolog di puskesmas menjadi nyata, sehingga layanan kesehatan mental dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap isu kesehatan mental yang semakin krusial.
Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani mendukung penuh langkah ini dan berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam advokasi kesehatan mental di Indonesia.
Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achmad Yani
© 2022. Fakultas Psikologi Universitas Jenderal Achnad Yani. All Rights Reserved.